Polda Metro Jaya Sepakat dan Dukung Kodam Jaya Turunkan Baliho Habib Rizieq

- 21 November 2020, 10:55 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (tengah) memberi keterangan pers dan mendukung tindakan Pangdam Jaya yang memerintahkan prajurit TNI menurunkan baliho Habib Rizieq
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (tengah) memberi keterangan pers dan mendukung tindakan Pangdam Jaya yang memerintahkan prajurit TNI menurunkan baliho Habib Rizieq /Foto: Antara/

Baca Juga: Ini Update Harga Emas Pada Sabtu 21 November 2020, Emas Antam Batik Rp619 ribu per 0,5 Gram

Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurrahman mengakui dan menegaskan bahwa yang melakukan penurunan baliho Habib Rizieq adalah TNI dan tindakan anggota TNI menurunkan baliho Rizieq tersebut adalah atas perintahnya.

"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," ucap Dudung.

Baca Juga: Tagar #BubarkanFPI Trending Topic di Twitter, Usai Pangdam Jaya Sebut Kalau Perlu Bubarkan Saja FPI

Mayjen TNI Dudung mengatakan bahwa petugas Kodam Jaya akan membersihkan seluruh baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat mengajak revolusi.

"Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan dengan merasa mewakili umat Islam," pungkas Dudung.

Sebelumnya, teka-teki sekelompok orang berbaju loreng yang menurunkan berbagai baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (IB HRS) akhirnya terjawab sudah.

Baca Juga: Rumuskan Teknis, Bali Segera Buka Sekolah Tatap Muka, Zona Merah Boleh Asal…

Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman akhirnya mengakui bahwa dirinyalah yang memerintahkan berbagai baliho dan spanduk FPI dan IB HRS tersebut dicopot.

"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," tegas Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat 20 November 2020 dikutip dari Kantor Berita Antara.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah