Polda Metro Jaya Sepakat dan Dukung Kodam Jaya Turunkan Baliho Habib Rizieq

- 21 November 2020, 10:55 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (tengah) memberi keterangan pers dan mendukung tindakan Pangdam Jaya yang memerintahkan prajurit TNI menurunkan baliho Habib Rizieq
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (tengah) memberi keterangan pers dan mendukung tindakan Pangdam Jaya yang memerintahkan prajurit TNI menurunkan baliho Habib Rizieq /Foto: Antara/

DENPASARUPDATE.COM - Perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman menurunkan baliho dan spanduk Habib Rizieq mendapat respons dari Polda Metro Jaya.

Pimpinan Polda Metro Jaya, Irjen Pol M Fadil Imran sepakat dan mendukung langkah Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman untuk menurunkan paksa spanduk berisi ajakan revolusi bergambar tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang ada di berbagai lokasi di Jakarta.

"Saya dukung yang dilakukan oleh Pangdam Jaya, karena pasti tujuannya baik untuk republik ini, untuk negara ini," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, di Polda Metro Jaya, Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: Sulit Mengakses Info.gtk.kemendikbud.go.id? Ini Solusi dan Syarat Agar BSU Anda Cair

Selanjutnya, Fadil juga menjelaskan ada regulasi yang dilanggar dalam pemasangan spanduk tersebut.

Adapun regulasi yang menurutnya dilanggar, antara lain Peraturan Daerah (Perda) terkait pemasangan spanduk atau alat peraga sejenis di ruang publik, dan aturan perpajakan.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Ramalan Zodiak hingga Pengakuan Pangdam Jaya Soal Baliho HRS dan Bubarkan FPI

"Itu melanggar Perda, memasang spanduk itu ada aturannya, harus ada izinnya dan harus bayar pajak," imbuhnya.

Sebelumnya, publik diramaikan dengan beredarnya video sekelompok orang berbaju loreng menurunkan secara paksa spanduk ajakan revolusi bergambar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x