Perampok SPBU Ditangkap Polda Bali, Berikut 5 Fakta Tersangka

- 20 November 2020, 20:32 WIB
Pelaku Curas di SPBU Benoa, Denpasar Selatan Bali ditangkap oleh jajaran Dit Reskrimum Polda Bali, di Mapolda Bali, Jumat 20 November 2020
Pelaku Curas di SPBU Benoa, Denpasar Selatan Bali ditangkap oleh jajaran Dit Reskrimum Polda Bali, di Mapolda Bali, Jumat 20 November 2020 /M Hari Balo

DENPASARUPDATE.COM - Polisi akhirnya berhasil menangkap perampok di SPBU Benoa, Denpasar yang terjadi hari Rabu 11 November 2020.

Tersangka yang bernama I Wayan Novi Widiantara ini ditangkap hari Jumat 20 November di rumahnya yang terletak di Kuta Selatan.

Setelah ditangkap oleh Resmob Polda Bali terungkap fakta perampokan yang dilakukan oleh Tersangka.

Baca Juga: Viral Perampokan Pria Berjaket Ojol di SPBU Benoa, Pelaku Ternyata Pakai Pistol Mainan

1. Tersangka Bukan Driver Ojol

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombespol Dodi Rahmawan menjelaskan jika tersangka tidak berprofesi sebagai Ojel Online (Ojol. "Dia memdapatkan jaket dari temannya dan dia gunakan melakukan tindak pengancaman dengan kekerasan," ungkap Kombes Pol Dodi.

2. Korban PHK Akibat Pandemi Covid-19

Tersangka ternyata berprofesi sebagai teknisi di salah satu Mall besar di Denpasar, dan di PHK akibat Pandemi Covid-19. "Dia pernah sebagai teknisi di TSM," ungkapnya lagi.

Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan motif tersangka merampok karena kebutuhan ekonomi.

Halaman:

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah