Nikahan Najwa Shihab, Polisi Segera Panggil Anies Baswedan dan Habib Rizieq Shihab

- 16 November 2020, 21:57 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu dengan Rizieq Shihab
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu dengan Rizieq Shihab /

DENPASARUPDATE.COM - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan bahwa pihak kepolisian melalui Bareskrim Polri akan memanggil  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Keduanya dipanggil guna diperiksa karena membuat acara sehingga ada kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

"Tidak hanya mereka, tetapi juga Wali Kota Jakarta Pusat, Lurah, Camat, KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI, hingga tingkat RT, RW dan Linmas. Semua akan dipanggil terkait diselenggarakannya acara resepsi pernikahan puteri HRS," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, dalam konferensi pers, Senin 16 November 2020.

Baca Juga: Jadi Kapolda Metro Jaya, Sosok ini Pernah Bongkar Kasus Muslim Cyber Army

Baca Juga: Kapolda Bali Petrus Reinhard Golose Ditarik ke Mabes Polri, Digantikan Putra Asli Bali

Argo menyebut bahwa tim penyidik Bareskrim Polri surat panggilan pemeriksaan kepada Anies Baswedan.

Menurutnya Anies sendiri diduga telah melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Ini dikarenakan Anies telah menghadiri acara pernikahan puteri Habib Rizieq Shihab beberapa hari lalu.

Baca Juga: Usai Nana Sudjana, Kapolres Metro Jakarta Pusat Dicopot, Jadi Korban Tumbal Juga?

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah