Anggota DPD RI Arya Wedakarna Pilih Lapor Polisi, Usai Mendapat Bogem Mentah dari Pendemo

- 28 Oktober 2020, 17:14 WIB
Anggota DPD RI Gusti Ngurah Arya Wedakarna memberikan pernyataan usai aksi demo di kantor DPD RI Bali, Rabu (28/10)
Anggota DPD RI Gusti Ngurah Arya Wedakarna memberikan pernyataan usai aksi demo di kantor DPD RI Bali, Rabu (28/10) / /Instagram @aryawedakarna/

DENPASARUPDATE.COM - Anggota DPD RI Dapil Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna  MWS III memutuskan melapor tindakan pemukulan yang dialaminya saat menemui demonstran yang mengecam dan melawan pernyataan kontroversialnya yang diduga menyulut kemarahan beberapa elemen di Bali.

Para demonstran tersebut datang ke Kantor Perwakilan DPD RI Bali, yang terletak di kawasan Civic Centre Jalan Kapten Tjok. Agung Tresna, Rabu 28 Oktober 2020.

Parahnya, saat menemui para demonstran tersebut, politisi yang akrab disapa AWK itu mendapat pukulan dari demontsran.

Baca Juga: Kompak Memboikot Prancis, Indonesia Tidak Ikut

Atas hal tersebut, ia mengaku akan melaporkan ke Polda Bali. Ia pun menyebut telah melakukan visum atas pemukulan tersebut.

AWK pun menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas aksi pemukulan tersebut.

"Saya melaporkan kejadian ini ke Polda Bali. Ada dua hal, yakni penganiayaan dan penghinaan. Saya melakukan visum didampingi Anak Agung Ngurah Agung dari Puri Grenceng. Biarkan hukum yang menjalani," paparnya.

Baca Juga: Sebel Gangguan Hama Tanaman, Ini Tips Jitu Cara Membasminya

AWK juga mengaku bahwa dirinya mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Ia juga menyebut bahwa yang melakukan pemukulan kepada dirinya tersebut sebanyak lebih dari satu orang.

"Ternyata saya dianiaya. Sebagai bukti saya mengalami luka lecet pada lengan tangan kanan, wajah sebelah kanan hidung, dan pada bagian ubun-ubun. Yang melakukan penganiayaan itu sekitar 2 sampai 3 orang," ucap dia.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya sebagai anggota legislatif aktif justru dilindungi oleh Undang-undang MD3.

Baca Juga: Presiden Prancis Emmanuel Macron Diduga Lecehkan Islam dan Hina Nabi Muhammad, Ini Tanggapan Erdogan

"Saya adalah DPD aktif, dilindungi UU MD3, dan saya membuka pintu untuk dialog. Justru saya dianiaya oleh mereka.

Saya tidak tahu apa masalah yang sebenarnya. Karena tidak ada surat, tidak ada perihalnya apa ? Saya tadi amati dari atas. Saya tidak paham apa aspirasi mereka. Makanya kita buka pintu untuk bertanya apa yang mau disampaikan," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah massa menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali di Renon, Denpasar, Bali, Rabu 28 Oktober 2020 siang.

Baca Juga: Keringanan Tarif Listrik PLN Non Subsidi dari Pemerintah Cair Bulan Ini, Cek Informasi Lengkap!

Kedatangan massa aksi itu guna bertemu dengan anggota DPD RI I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Wedasteraputra Suyasa alias AWK.

Mereka mendatangi AWK dikarenakan kesal dengan beberapa statemen AWK yang dinilai memperbolehkan seks bebas asal memakai kondom dan menyebut ida bhatara yang berstana di Pura Dalem Ped, Nusa Penida bukan sebagai dewa.

Dari rekaman video yang tersebar di sejumlah media sosial, sempat terjadi ketegangan antara kelompok pendemo dengan AWK.

Baca Juga: Kepada Penyidik Gus Nur Mengaku NU Sekarang Sudah Berbeda

Terlihat anggota DPD RI dua periode tersebut menemui pendemo di halaman Kantor DPD RI Bali. AWK yang berada ditengah kerumunan pendemo, tampak bersitegang dengan AWK.

Hasilnya, dia sempat terkena pukulan oleh pendemo di bagian kepalanya.

Polisi yang saat itu mengamankan jalannya demo, berusaha mengamankan AWK untuk kembali masuk kedalam kantor DPD RI Bali.

Terlihat masa didorong untuk keluar dari area kantor. Para pendemo sendiri terlihat masih cukup geram namun telah membubarkan diri.***

 

 

 

 

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah