Karantina Pertanian Denpasar Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung ke Pulau Jawa

- 7 Oktober 2020, 16:58 WIB
Burung yang akan diselundupkan
Burung yang akan diselundupkan /Istimewa

DENPASARUPDATE.COM - Balai Karantina Pertanian Denpasar wilayah kerja Pelabuhan Gilimanuk berhasil menggagalkan ribuan burung tanpa dokumen yang akan diselundupkan ke pulau Jawa, 6 Oktober 2020.

Kepala Denpasar I Putu Terunanegara mengatakan akan bersikap tegas terhadap upaya-upaya semaacam itu karena dapat mejadi media pembawa penyakit.

"Kami harus tegas melakukan pengawasan karena ayam dan burung adalah unggas yang menjadi media pembawa penyakit Avian Influenza (AI)," ungkapnya.

Baca Juga: Eks Dirutnya Jadi Tersangka Korupsi, Bank BTN: Kami Hargai Proses Hukum

Menurut Terunanegara, Denpasar merupakan wilayah yang belum bebas dari AI. Olehkarenanya setiap unggas yang keluar dari Bali wajib disertakan hasil uji lab yang menyatakan unggas-unggas tersebut bebas dari AI.

"Tanpa adanya dokumen karantina artinya tidak ada jaminan atas kesehatan terhadap burung-burung tersebut," tambahnya.

Terunanegara mengungkapkan bahhwa burung-burung tersebut nantinya akan dikirim ke beberapa wilayah di Pulau Jawa dengan dibawa mobil box catering.

"Ribuan burung ini rencananya akan dikirim dari Bali menuju Solo dan Jogja, namun sayang pengiriman tidak dilakukan dengan animal welfare, modus yang digunakan untuk mengelabui pejabat karantina adalah dengan menggunakan mobil box catering rumah makan minang," ungkap Terunanegara.

Baca Juga: Kelola Keuanganmu di Usia 20-an Agar Tetap Aman Habis Gajian

Jenis burung-burung yang ditemukan pejabat karantina antara lain Brajangan 450 ekor, trucuk 340 ekor, prenjek 600 ekor, pleci 1.040 ekor, decu 38 ekor, opyor 70 ekor, gelatik 70 ekor, bondol 70 ekor dan anis 20 ekor. 

"Meski tidak ada jenis yang dilindungi, namun sayang sekali beberapa burung sudah ditemukan dalam keadaan mati akibat kekurangan oksigen," ucapnya.

Langkah selanjutnya yang dilakukan Karantina Pertanian Denpasar adalah tindakan karantina berupa penolakan pengiriman dan diberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen jika hendak dikirim kembali sesuai yang tertera dalam UU No 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Penanggung Jawab wilayah kerja Gilimanuk, IB. Eka Ludra mengatakan keberhasilan timnya dalam mengungkap beberapa kasus upaya penyelundupan lalulintas komoditas pertanian tanpa dilengkapi dokumen berkat kerjasama timnya dan instansi-instansi terkait di lapangan yang begitu kompak dalam memberikan informasi satu sama lain.

Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil mengapresiasi kinerja tim serta mendorong untuk meningkatkan lagi kewasdakan Karantina Pertanian Denpasar. 

"Jangan lengah, tingkatkan terus kewaspadaan dan kerjasama dengan pihak keamanan baik TNI, Polri dan instansi terkait lainnya. Dan tidak lupa terus berikan edukasi kepada masyarakat agar patuh dalam melapor karantina," Ungkap Jamil.***

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah