Nekat Curi Perhiasan Sang Pacar Lalu Uangnya Dibagi Dua, Raden Herman Diringkus Polsek Densel

- 1 April 2024, 05:45 WIB
ILUSTRASI, Polisi berhasil mengamankan tersangka pencurian perhiasan dan uang jutaan rupiah sebelum akhirnya di gelandang Mapolres Pemulutan
ILUSTRASI, Polisi berhasil mengamankan tersangka pencurian perhiasan dan uang jutaan rupiah sebelum akhirnya di gelandang Mapolres Pemulutan /PIXABAY/

DENPASARUPDATE.COM - Kurang ajar tingkah lagi Raden Herman Muliana, 39. Dapat hati minta jantung.

Dia nekat curi perhiasan milik kekasih Nurtia Chynthea Gartiwa, 38. Walaupun demikian, uang hasil jual mas Rp73 juta dibagi dua.

elakangan, kekasihnya jadi tersangka dan ditahan karena terbukti sebagai pelaku, wanitanya pun dukung polisi untuk proses.

Kepastian ini disampaikan Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Ida Ayu Made Kalpika, Selasa (26/3/2024).

Dijelaskan, wanita tersebut buat laporan pencurian ke Polsek Denpasar Selatan setelah mengetahui barang berharga berupa logam mulia seperti gelang, kalung, cincin, dan BPKB sepeda motor yang disimpan di dalam safety boks di kamar kos hilang. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp73 juta.

Menerima laporan dengan nomor LP/34/III/2024/SPKT/Polsek Densel/Polresta Denpasar/Polda Bali itu tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan langsung selidiki.

Tim mendatangi lokasi kejadian, di Jalan Ceningan Sari Halang I Nomor 4, Kelurahan Sesetan. Berdasarkan keterangan dari saksi dan petunjuk di TKP pelaku pencurian itu adalah Herman Maulana yang tak lain adalah pacar sendiri.

"Berdasarkan hasil analisa di lapangan, tim kita di mencurigai Herman pelakunya. Anggota menginterogasinya dan diakui dengan jujur," ungkap Kapolsek, Selasa (26/3/2024).

Ternyata semua barang berharga milik kekasih diambil dengan mudah karena tinggal bareng. Sejumlah barang bukti sudah digadai.

Halaman:

Editor: Tegar Putra Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x