Sarep Ketahuan Simpan 4 Pake Sabu di Saku Celana, Langsung Diamankan Polres Bandara Ngurah Rai

- 29 April 2024, 13:26 WIB
Ilustrasi/Narkoba Sabu-sabu
Ilustrasi/Narkoba Sabu-sabu /Antara/

DENPASARUPDATE.COM - Lelaki asal Probolinggo, Jawa Timur, inisiil SU alias Sarep, 24, diamankan Sat Resnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Penangkapan berlangsung di Jalan Kubu Anyar, gant Wanasari, Kuta, Badung, Rabu 17 April 2024 sekitar pukul 21.00. Dari saku celana, diamankan empat paket sabu-sabu siap edar.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Bandara Ipda Nyoman Darsana mengatakan, Sarep sudah dijadikan Target Operasi (TO), berdasarkan informasi dari masyarakat. Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi lebih lanjut terkait ciri-cirinya.

Lalu, yang bersangkutan diketahui berkeliaran di Gang Wanasari Kuta, dan diamankan, Rabu 17 April 2024. Dia sempat mengelak, namun setelah fi geledah ditemukan empat paket sabu, ia mengaku dengan jujur. "BB ditemukan di saku celana bagian belakang sebelah kiri yang dikenakannya. Bb terbungkus dengan plastik bekas cokelat," kisahnya.

Empat paket tersebut beratnya masing-masing untuk paket A seberat 0,22 gram brutto atau 0,12 gram selanjutnya paket B, C dan D beratnya sama yaitu 0,19 gram brutto atau 0,09 gram netto sehingga keseluruhan seberat 0,79 gram brutto atau 0,39 gram netto.

Lelaki bekerja sebagai pedagang dan mengaku tinggal di Ubung Denpasar akhirnya diamankan beserta barang buktinya ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk proses lebih lanjut. Saat ini, yang bersangkutan telah berstatus tersangka sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 /2009 tentang Narkotika. "Kami masih dalami asal usul BB," tutupnya. ***

Editor: Tegar Putra Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x