Sakit Hati Gaji dan Bonus tak Dibayarkan, Mantan Karyawan Nekat Curi Sembako di Bekas Tokonya Bersama 5 Anak

- 1 April 2024, 04:10 WIB
Komplotan anak dibawah umur kenakan pakaian tahanan Polsek Denpasar Selatan, memakai penutup wajah
Komplotan anak dibawah umur kenakan pakaian tahanan Polsek Denpasar Selatan, memakai penutup wajah /ISTIMEWA

“Identitas pelaku yaitu, Gusti Putu Oka Arianta, 20, sebagai otak pencurian atau tersangka utama. PTBSD, 16; TMDL, 15; DWGD, 14; GSTBBG, 13; serta perempuan NKDANP, 14. Mereka semua berasal dari Bali,” ungkap Kapolsek.

Aksi komplotan tersebut bermula, ketika mereka sedang nongkrong di sebuah minimarket kawasan Renon, Denpasar, Rabu (20/3/2024).

Kemudian, Oka memiliki inisiatif untuk melakukan pencurian di tempat kejadian perkara (TKP), sebelumnya sempat bekerja di sana. Rekan-rekannya yang lain pun sepakat turut beraksi.

Setelah membagi tugas, mereka langsung menuju lokasi. Yang paling tua berperan masuk ke dalam toko dan mengambil barang.

Sementara rekan-rekannya bertugas mengangkut barang curian untuk dibawa pergi. Sesampainya di sana, kelima anak lainnya menunggu di luar, sementara Oka langsung memanjat pagar. Lalu, memotong gembok menggunakan gunting besar.

“Setelah itu, Oka masuk dan mengambil 12 karung beras Ratuayu ukuran 10 Kg, dua dus Bir Draft dan satu dus Bir Bintang secara bergantian,” bebernya.

Barang-barang curian ini lantas diserahkan kepada rekan-rekannya yang menunggu di luar untuk dibawa pergi. Korban awalnya tidak menyadari toko miliknya kemalingan.

“Mereka susah lima kali mencuri di sana, modusnya sama dengan merusak gembok dulu,” bener Kapolsek sembari mengatakan, selama ini pemilik toko mengira gemboknya rusak biasa, tapi karena berulang kali akhirnya dia curigai.

Dalam rilis, Oka mengakui bahwa barang-barang hasil curian telah dijual. "Hasilnya kami bagi sama rata, masing-masing dapat sekitar Rp2 juta,” tutur Oka.

Pemuda asal Denpasar Timur itu menjelaskan, sudah lima kali melakukan hal yang sama. Ada unsur sakit hati yang melatarbelakangi dirinya untuk melakukan pencurian.

Halaman:

Editor: Tegar Putra Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah