Tim Pemantauan Undang-Undang Keimigrasian akan menindaklanjuti hasil kunjungan tersebut untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan laporan hasil pemantauan.
Laporan tersebut nantinya akan disampaikan kepada Komisi III DPR RI. ***
Tim Pemantauan Undang-Undang Keimigrasian akan menindaklanjuti hasil kunjungan tersebut untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan laporan hasil pemantauan.
Laporan tersebut nantinya akan disampaikan kepada Komisi III DPR RI. ***
Editor: Tegar Putra Jaya
Sumber: Humas Kanwil Kemenkumham Bali