Puri Agung Denpasar Yakin Made “Ariel” Tak Mampu Tunjukkan Bukti Sertifikat Tanah Atas Klaim Kantor LABHI

- 21 September 2023, 07:30 WIB
Pengelola kawasan Badak Agung Denpasar, Inti bersama Anak Agung Ngurah Wiraningrat menunjukkan bukti perjanjian antara Ariel Suardana dan pihak Puri Agung Denpasar
Pengelola kawasan Badak Agung Denpasar, Inti bersama Anak Agung Ngurah Wiraningrat menunjukkan bukti perjanjian antara Ariel Suardana dan pihak Puri Agung Denpasar /kartika mahayadnya/denpasarupdate.com/

Sebagai itikad baik, Turah Mayun telah menyerahkan barang bukti mobil ferosa kepada penyidik Polresta. "Ini itikad baik kami untuk mendukung kerja polisi dan memperlancar proses hukum yang sedang bergulir di Polresta Denpasar," kata Turah Mayun. ***

 

Pihaknya yakin dan percaya polisi bekerja mandiri, profesional dan tanpa tekanan. ”Kerja polisi itu mandiri dan profesional, justru menjadi tanda tanya jika diintervensi dari luar. Polisi mengatensi dan menegakan semua kasus secara profesional termasuk kasus di Badak Agung," ujarnya.

Menurutnya, polisi tidak mungkin tergesa-gesa sehingga tak terjebak penggiringan opini. "Dan kami yakin dengan kerja penyidik dalam menangani kasus ini," tandasnya.

Inti menambahkan, Jangan sampai institusi kepolisian yang kita hormati imendapat tekanan dari pihak lain. "Kita mau kasus ini menjadi benderang berdasarkan fakta berimbang, bukan semata asumsi dan opini," kata Inti. ***

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah