Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kuasa Hukum Minta Jerinx Tak Ditahan, Jamin Tak Ulangi Perbuatan

- 27 Agustus 2020, 12:55 WIB
Kuasa Hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana (berdasi) di Mapolda Bali, Kamis 27 Agustus 2020
Kuasa Hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana (berdasi) di Mapolda Bali, Kamis 27 Agustus 2020 /M Hari Balo

Apalagi, menurut Gendo Jerinx bukan koruptor dan bukan pelaku kejahatan yang menimbulkan akibat buruk di masyarakat

"Saya sebagai kuasa harap Jerinx tidak ditahan, karena Jerinx kooperatif, tidak akan mengulangi perbuatannya, dia juga bukan koruptor, bukan kejahatan yang dapat menimbulkan akibat buruk bagi masyarakat," tukas Gendo.***

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x