19 Anggota Kepolisian Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan

- 11 Oktober 2022, 07:00 WIB
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Alfinta
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Alfinta /Antara/

"Sampai sekarang masih ada pemeriksaan yang berjalan kepada beberapa anggota kami, baik dari polres maupun polda,” ujarnya. 

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kejaksaan dalam hal pengajuan di pengadilan.

Baca Juga: Polisi Selidiki Suara Perempuan yang Mengaku Jual Dawet Usai Tragedi Kanjuruhan

Seperti diketahui sebelumnya bahwa Polri telah menetapkan enam tersangka dalam kerusuhan atau tragedi Kanjuruhan, yakni Direktur LIB, Panitia Pelaksana atau Panpel laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya, "Security Officer", Kabag Ops Polres Malang, Danki Brimob Polda Jatim dan Kasat Samapta Polres Malang.***

Halaman:

Editor: Ida Ayu Novi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x