Polisi Sebut Rizky Billar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Dua Saksi Ini Jadi Penguat KDRT Lesty Kejora

- 30 September 2022, 17:30 WIB
Polisi Sebut Rizky Billar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Dua Saksi Ini Jadi Penguat KDRT Lesty Kejora
Polisi Sebut Rizky Billar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Dua Saksi Ini Jadi Penguat KDRT Lesty Kejora /pikiran rakyat/

Baca Juga: Rizky Billar Dilaporkan Kasus KDRT, Ini Kronologi Pengakuan Lesty Kejora: Dicekik hingga Dibanting ke Lantai

Para saksi dari kasus KDRT tersebut tidak lain ialah karyawan serta asisten rumah tangga Lesti Kejora.

"Saksi ada dua, Novita Sari selaku ART dan Firda dia karyawan Leslar Entertainment," imbuhnya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Devina Kirana, Sosok yang Dituduh Jadi Selingkuhan Rizky Billar Suami Lesty Kejora

Menurut Zulpan, baik saksi Novita Sari maupun Firda mengaku menyaksikan langsung dugaan kekerasan yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesty Kejora tersebut. "(Saksi) dia menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan," tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah