DENPASARUPDATE.COM - Kabar pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar membuat heboh seluruh warganet terutama para penggemar Lesti dan Billar.
Lesti Kejora dan Rizky Billar terancam akan dipolisikan oleh seorang warganet karena dianggap melakukan pembohongan publik yang membuat masyarakat jadi gaduh.
Pelaporan tersebut akan dilakukan oleh seorang wanita yang bernama Mila Machmudah Djamhari.
“Bismillah… saya berpikir untuk melaporkan kebohongan LesLar ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat,” tulis akun Facebook Mila.
Laporan tersebut dibuat supaya tidak ada lagi artis yang menjadikan syariat islam sebagai sebuah komoditas.
Mila Machmudah Djamhari juga mengungkapkan bahwa kasus pembohongan publik tersebut dapat dipidana.
“Mengapa LesLar bisa dipidana karena kebohongan? Karena sudah ada yurisprudensi kasus pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan, Divonis 4 tahun,” ujar Mila.