Terpaksa Batal Eksekusi Tanahnya, Ipung Bakal Laporkan Pemkot dan Kapolresta Denpasar ke Mabes Polri

- 23 Juni 2022, 23:32 WIB
Rencana Siti Sapurah alias Ipung melakukan eksekusi tanah miliknya di Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Bali, Kamis 23 Juni 2022 terpaksa batal.
Rencana Siti Sapurah alias Ipung melakukan eksekusi tanah miliknya di Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Bali, Kamis 23 Juni 2022 terpaksa batal. /Ahmad Latief Fahrezi/

Informasi tersebut sendiri didapatkan Ipung dari pejabat di lingkungan Mapolresta Denpasar.

Baca Juga: Instafonts io Symbol Telegram 2, Bikin Nama Unik dan Estetik Lebih Mudah di Telegram Dalam 1 Menit

Siti Sapurah alias Ipung (kanan) bersama sang anak Nadia memberikan konferensi pers, di Denpasar Kamis 24 Juni 2022
Siti Sapurah alias Ipung (kanan) bersama sang anak Nadia memberikan konferensi pers, di Denpasar Kamis 24 Juni 2022

Bahkan, dari informasi pihak Polresta Denpasar tersebut dikatakan bahwa pihak pemilik lahan akan diundang untuk membahan persoalan tanah tersebut oleh Pemkot Denpasar pada Jumat 24 Juni 2022.

"Sejak kapan pihak kepolisian menjadi juru bicara Pemkot Denpasar terkait kasus ini. Kalau Walikota sedang di luar, bukankan ada Wakil Walikota, ada Kabag Humas, ada Kabag Hukum. Kenapa malah menyuruh polisi yang berkoordinasi dengan  saya bahwa Walikota Denpasar akan berbicara dengan saya. Itupun waktunya tinggal sehari. Tidak ada surat resmi. Apakah cukup hanya dengan telp," urai Ipung sambil menangis sesegukan.

Baca Juga: Cari Atlet Muda Berprestasi Untuk Porprov 2024, North Bali Tennis Junior 2022 Digelar, Ini Harapan KONI

Ipung juga menegaskan terkait keadilan tersebut, ia menegaskan akan melaporkan ke Mabes Polri.

 Terkait dengan ketidakadilan ini, Ipung akan melaporkan secara resmi ke Mabes Polri.

Ada pun yang akan diadu adalah Kapolresta Denpasar, Kapolda Bali, Walikota Denpasar dan semua pihak yang terkait di dalamnya.

Baca Juga: Daftar Nama Penumpang Susi Air yang Alami Kecelakaan Jatuh di Papua, Semua Selamat

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah