Beberapa barang bukti yang berhasil dikantongi oleh polisi adalah diantaranya empat celana dalam, pakaian cosplay, ada juga handphone, laptop dan juga kartu ATM.
Ditangkap pada hari Kamis (24/3) di Malang, video penangkapan Dea OnlyFans langsung menyebar dan mencuat di media televisi maupun internet.
Wanita berusia 21 tahun ini di tangkap di sebuah kos-kosan di Malang. Sebelum nya ia hendak melanjutkan perjalanan ke Jakarta.
Keesokan harinya, Jumat (25/3) Dia Tiba di Polda Metro Jaya Jakarta untuk melakukan penyidikan. Penyidik mememinta handphone dan laptop Dea.
Barang ini di duga sebagai barang bukti daripada kasus Dea Onlyfans.
Tidak lama setelah melakukan penyidikan pertama, status Dea OnlyFans langsung naik menjadi tersangka.
Baca Juga: Profil, Biodata, dan Fakta Mencengangkan Dea Onlyfans yang Ditangkap Polisi karena Konten Dewasa