Raih Cuan Rp20 Juta per Bulan Hasil dari Produksi Konten Pornografi Dea OnlyFans

- 1 April 2022, 00:00 WIB
Raih Cuan Rp20 Juta per Bulan Hasil dari Produksi Konten Pornografi Dea OnlyFans
Raih Cuan Rp20 Juta per Bulan Hasil dari Produksi Konten Pornografi Dea OnlyFans /Instagram.com/@gresaids_deaonlyfans

Status nya sebagai tersangka tidak lantas membuat dirinya harus dikurung dalam sel bui, melainkan untuk saat ini Dea masih dikenakan wajib lapor dua minggu sekali.

Dijerat pasal berlapis Dea tentang undang – undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE serta pasal – pasal lain seperti pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau pasal 4 ayat 2 Juncto pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang – Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Berdasarkan pelanggaran beberapa pasal dan undang-undang tersebut Dea Onlyfans kemungkinan mendapatkan hukuman 6 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x