Dr. Pornthip dan Ketua Komnas HAM Periksa Speedboat Tangmo Nida, Ungkap 3 Hal Ini

- 24 Maret 2022, 20:50 WIB
Dr. Pornthip dan Ketua Komnas HAM Periksa Speedboat Tangmo Nida, Ungkap 3 Hal Ini, Simak Selengkapnya!
Dr. Pornthip dan Ketua Komnas HAM Periksa Speedboat Tangmo Nida, Ungkap 3 Hal Ini, Simak Selengkapnya! /Bangkok Post/Nutthawat Wicheanbut/

DENPASARUPDATE.COM - Ketua Komnas HAM Thailand, Somchai Sawangkarn, yang juga selaku ketua panitia mengungkapkan bahwa hari ini, Kamis 24 Maret 2022 telah dilakukan pemeriksaan terhadap speedboat yang merupakan bukti penting terkait kasus kematian Tangmo Nida untuk diklarifikasi dan didiskusikan dengan Inspektur Kantor Polisi Muang Nonthaburi.

Somchai mengungkapkan bahwa dalam banyak masalah yang masih diragukan terkait dengan kasus kematian Tangmo Nida kini sedikit demi sedikit menjadi lebih jelas.

Di sisi lain, polisi pun berjanji akan mempercepat penyelesaian kasus kematian Tangmo Nida dalam waktu 2 bulan dari tanggal kejadian, yakni dalam waktu 1 bulan ke depan.

Baca Juga: Tanggapan Dr. Pornthip Soal Reka Ulang Penyebab Luka di Paha Tangmo Nida Pakai Daging Babi Oleh Tim Penyidik

Selain itu, pihak kepolisian juga berjanji untuk memeriksa setiap masalah dengan lebih hati-hati, ringkas, dan cepat.

Adapun panitia akan bertanggung jawab untuk memeriksa pekerjaan berbagai unit agar benar-benar adil sesuai dengan keluhan dari ibu Tangmo Nida.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Kesaksian Mengejutkan Nelayan Soal Tangmo Nida sampai Hasil Reka Adegan Kepolisian

Setelah itu, pihaknya akan membahas dengan Divisi Forensik Bagian 1 tentang pemeriksaan berbagai saksi.

Terkait dengan pemeriksaan speedboat, dikutip Denpasarupdate.com dari Sanook.com pada Kamis, 24 Maret 2022, alasan kapal harus diperiksa karena dalam beberapa hal kapal dapat jatuh ke dalam unsur-unsur yang menyebabkan cedera, seperti baling-baling kapal atau sirip kapal, dimana panitia memiliki anggota yang ahli dalam hal ini, Khunying Dr. Pornthip. Oleh karena itu harus datang dan memeriksa sendiri.

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Sanook.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x