Cemburu Gegara Kepergok Pijat Pria Dalam Kamar, Suami Aniaya Istri Siri hingga Babak Belur

- 30 November 2021, 23:15 WIB
Ilustrasi suami aniaya istri siri hingga babak belur.
Ilustrasi suami aniaya istri siri hingga babak belur. /Ilustrasi/Denpasar Update

Baca Juga: SINOPSIS BALIKA VADHU Senin 29 November 2021: ROMANTIS! Anandhi Dapat Serangan, Shiv Langsung Selamatkan!

Saat diinterogasi, pelaku mengakui tindakannya dengan motif cemburu buta. Selain meringkus pria brutal ini, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sprei warna hijau terdapat bekas percikan darah dan sarung bantal berkas percikan darah.

"Sedangkan atas perbuatannya, Heri diganjar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Motifnya itu, cemburu buta, dilarat terima pijat namun sang iatri terpaksa masih melayani pijat lantaran faktor ekonomi," tutupnya. ***

 

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah