B.I Resmi Dijatuhi Hukuman Percobaan Selama 4 Tahun, B.I : Saya Tidak Bisa Mengubah Masa Lalu

- 10 September 2021, 19:46 WIB
Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan 4 tahun hukuman percobaan atas pelanggaran tindakan pada kontrol narkotika dan lain lain pada musisi K-POP B.I.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan 4 tahun hukuman percobaan atas pelanggaran tindakan pada kontrol narkotika dan lain lain pada musisi K-POP B.I. /

“(Apa yang dia lakukan) tidak dapat dianggap sebagai kejahatan yang terjadi karena keingintahuan sederhana dan penggunaan obat oleh selebriti memiliki dampak besar pada masyarakat dengan melemahkan kesadaran obat-obatan remaja,” ungkap pengadilan.

Sebelum persidangan putusan dilakukan, B.I mengajukan surat permintaan maaf ke pengadilan pada 25 Agustus lalu melalui agensinya, IOK Company.

Baca Juga: Viral Boikot Ali Hamza Trending di Tiktok dan Twitter, Penggemar K-POP Langsung Serang Ramai-ramai

B.I mengakui tuduhan yang dijatuhkan padanya mengenai membeli dan mengelola obat-obatan.

“Saya tidak bisa mengubah masa lalu dan kesalahan saya, karena itu sudah terjadi tetapi saya telah memikirkan bagaimana saya dapat membantu memperbaiki dunia dan membantu menciptakan masyarakat yang lebih baik selama sisa hidup saya,” ungkap BI diwakili IOK Company.***

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah