BREAKINGNEWS! Gelapkan Dana Operasional Rp 40 Miliar, Tiga Direktur Pelindo III Ditetapkan Tersangka

- 20 April 2021, 20:46 WIB
Direskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho  menjelaskan kronologi dugaan penggelapan di PT Pelindo III Regional Bali Nusra
Direskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho menjelaskan kronologi dugaan penggelapan di PT Pelindo III Regional Bali Nusra /Humas Polda Bali/Denpasar Update

 

DENPASARUPDATE.COM – Diam-diam PT Pelindo Energi Logistik (PEL) III Regional Bali Nusra menyimpan masalah besar. Tidak main-main tiga direktur di jajaran pengelola pelabuhan milik BUMN ini diduga menilep dana operasional.

Buktinya, mantan Direktur Utama PT PEL,  Kokok Susanto yang saat ini menjabat sebagai Direktur Teknik Pelindo III, GM PT PEL Regional Bali Nusra, Irsyam Bakri dan Direktur Utama PT PEL, Wawan Sulistiawan, ditetapkan sebagai tersangka, oleh Direskrimsus Polda Bali.

Lho masalah apa?. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, menetapkan para bos Pelindo III ini lantaran diduga melakukan tindak pidana penggelapan dana proyek pembangkit listrik. Akibatnya, PT Benoa Gas Terminal (BGT) menangguk kerugian Rp 40 miliar.

Baca Juga: Congkel Dua Bengkel Listrik, Pria Asal Jember Dibekuk Polresta Denpasar

Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho selaku Direskrimsus Polda Bali menjelaska PT PEL merupakan cucu dari perusahaan PT Pelindo III. Lalu diketakan, kasus penggelapan itu terkait dana operasioanal proyek pembangkit listrik dengan sistem gas atau Liquified Natural Gas (LNG), yang locus delicte nya di Dermaga Selatan Pelabuhan Benoa, Kelurahan Pedungan, Denpasar, Bali ini sebagai salah satu pemasok listrik di wilayah Bali.

Dibeberkan, kasus ini bermula saat  anak perusahaan PT PLN yakni PT Indonesia Power (IP) bekerja sama dengan PT PEL dan  PT Benoa Gas Terminal (BGT) untuk membangun proyek LNG. "Perjanjian kerja sama tersebut dimulai pada tahun 2016 dan berakhir pada Mei 2021.

Dalam perjanjian tersebut ada dua kausal penting," ungkap Kombes Yuliar Kus Nugroho, kepada awak media Selasa  20 April 2021.

Baca Juga: Kapolda Bali Resmikan Polsek Denpasar Utara

Ceritnya, Capex yakni PT BGT membangun kapal bernama Lumbung Dewata yang digunakan sebagai tempat penyimpanan gas. Kedua, Opex yakni operasional pengisian gas dari Lumbung Dewata ke IP dikendalikan PT BGT. Teknisnya, biaya regas (pengisian ulang gas) yang diisi PT BGT ke IP dikasih (dibayar) melalui PT PEL.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah