Congkel Dua Bengkel Listrik, Pria Asal Jember Dibekuk Polresta Denpasar

- 20 April 2021, 19:03 WIB
Tersangka Kasus Pencurian Bengkel Listrik dengan Barang Bukti Hasil Curian
Tersangka Kasus Pencurian Bengkel Listrik dengan Barang Bukti Hasil Curian /Humas Polresta Denpasar

DENPASARUPDATE.COM – Pria asal Jember Yoyo Agus Prasetyo ditangkap Satreskrim Polresta Denpasar pada Senin 20 April 2021 setelah melakukan pencurian di gudang bengkel listrik di dua TKP berbeda.

Tersangka melakukan pencurian di bengkel listrik di Jalan Suradipa, Denpasar Utara pada 12 April 2021 pukul 13.00.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menjelaskan jika tersangka masuk ke bengkel listrik dengan mencongkel pintu bengkel.

Baca Juga: Kapolda Bali Resmikan Polsek Denpasar Utara

“Tersangka masuk mengambil satu buah genset, kompresor air, dan pompa air. Setelah mengambil tersangka kemudian kabur,” ungkap Anom.

Selang empat hari, pada 16 April 2021 pukul 11.00 wita, Yoyo kembali melakukan pencurian di bengkel listrik di Jalan Tangkuban Perahu, Denpasar.

“Tersangka mengambil satu unit mesing klining, satu unit grinda, bor listrik, satu unit TV LCD merk Politron, 2 buah tabung gas, 3 sepatu naiki,” bebernya kembali.

Tersangka kemudian menjual hasil barang curiannya kepada pemulung rongsokan. “Dia menjual mesin genset seharga Rp450 ribu,” ungkap Anom.

Korban yang dirugikan kemudian melapor ke Polresta Denpasar, Polisi melakukan penyelidikan serta olah TKP. “Setelah melakukan penyelidikan kami mendapat informasi keberadaan tersangka di wilayah Gatsu IV, Denpasar. Kami kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka,tersangk Anom

Halaman:

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah