Dikonfirmasi terpisah, tim kuasa hukum Riziq Shihab, Munarman menjelaskan, menjelang persidangan kondisi kesehatan kliennya itu dipastikan dalam keadaan sehat.
"Kondisi beliau HRS alhamdulillah sehat," kata Munarman kepada Pikiran-Rakyat.com.
Terkait dengan kehadiran Rizieq sendiri, dirinya belum bisa memastikan apakah akan menghadiri persidangan.
Baca Juga: Lahir 16 Maret Menurut Kalender Bali: Tipikal Presiden Keempat AS; Bertanggung Jawab dan Bijaksana
Akan tetapi lanjutnya, berdasarkan aturan dalam KUHAP Pasal 154 KUHAP jo Pasal 196 KUHAP yang mengharuskan kehadiran terdakwa di ruang sidang.
"Menurut KUHAP terdakwa wajib hadir dalam persidangan, kita lihat saja besok," tuturnya.
Terkait dengan kehadiran Rizieq sendiri, dirinya belum bisa memastikan apakah akan menghadiri persidangan.
Akan tetapi lanjutnya, berdasarkan aturan dalam KUHAP Pasal 154 KUHAP jo Pasal 196 KUHAP yang mengharuskan kehadiran terdakwa di ruang sidang.
Baca Juga: RESMI! Piala Menpora Segera Bergulir, Ini Jadwal Pertandingan Bali United
"Menurut KUHAP terdakwa wajib hadir dalam persidangan, kita lihat saja besok," tuturnya.