Hari Ini, Sidang Perdana Habib Rizieq Shihab, Antisipasi Massa, Terjunkan 649 Personel TNI-Polri

- 16 Maret 2021, 09:37 WIB
Ribuan massa pendukung menyambut Habib Rizieq Shihab saat pulang dari Arab Saudi pada 10 Januari 2021 lalu
Ribuan massa pendukung menyambut Habib Rizieq Shihab saat pulang dari Arab Saudi pada 10 Januari 2021 lalu /Pikiran Rakyat/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Perkara kerumunan massa atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan terhadap tersangka mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI—sudah dibubarkan)  Habib Rizieq Shihab akan digelar Selasa hari ini, 16 Maret 2021.

Rizieq dijerat kasus ini lantaran mengundang massa pasca kepulangannya dari Arab Saudi pada 10 Januari 2021 lalu. Ribuan orang menyambutnya hingga di kediamannya di Petamburan. Kedua, Rizieq terjerat kasus mengundang banyak pihak saat menikahkan putrinya Najwa Shihab.

Sidang perdana perkara ini akan digelar di PN Jakarta Timur yang menurut rencana dilangsungkan siang ini. Mengantisipasi kerumunan massa pendukung, Polres Jakarta Timur dibantu TNI akan menerjunkan 649 personel untuk melakukan pengamanan.  

Baca Juga: Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 14 Login ke www.prakerja.go.id

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan ratusan personel tersebut merupakan gabungan dari unsur TNI-Polri.

"Persiapan khusus tidak ada, (pengamanan) 649 personel gabungan dengan TNI," kata Kombes Pol Erwin Kurniawan, dikutip DenpasarUpdate.Com dari Pikiran-Rakyat.com, dengan judul berita; 649 Personel Polri dan TNI Amankan Sidang Perdana Rizieq Shihab Besok di PN Jakarta Timur2021 yang tayang pada 15 Maret 2021.

Dikatakan Erwin sidang itu sendiri berlangsung secara virtual atau tidak dilaksanakan secara langsung (fisik) karena dalam kondisi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kisi-Kisi Bocoran Ikatan Cinta 16 Maret 2021 Aldebaran & Andin Makin Mesra di Villa, Rendi Temukan Bukti Ojol

Karena itu, Erwin meminta kepada para pendukung yang nantinya menghadiri sidang untuk mematuhi protokol kesehatan. "Pendukung yang datang ke pengadilan diwajibkan menjaga prokes," ingatnya.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x