DENPASARUPDATE.COM - Mantan pacar Andriana Simeonova (29), Lorens Parera ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Andriana oleh Polresta Denpasar.
Pembunuhan terjadi diduga karena adanya rasa sakit hati dari tersangka Lorens karena permintaan untuk kembali menjadi kekasihnya ditolak oleh Andriana.
"Dia (Lorens) tiga kali minta maaf kepada korban dan meminta balikan, tetapi ditolak, oleh sebab itu tersangka sakit hati dan membunuh korban," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan pada hari Kamis 21 Januari 2021 di Polsek Denpasar Selatan.
Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Panai Papua, 3 Rumah Hanyut 8 Rusak Berat
Sakit hati ditolak, membuat tersangka datang ke kontrakan korban di Jalan Pengiasan, Sanur, Denpasar Selatan dan membunuh mantannya untuk melampiaskan sakit hatinya.
"Korban dibunuh pada hari senin, 18 Januari 2021 di rumah kontrakannya yang berada di Jalan Pengiasan, Sanur, Denpasar Selatan pada siang hari menggunakan pisau, yang ditusuk ke leher korban," kata dia.
Tusukan Lorens, menyebabkan luka yang membuat korban meninggal dan ditemukan tergeletak tidak bernyawa di dapurnya pada Rabu 20 Januari 2021.
Pisau yang digunakan oleh tersangka membunuh korban adalah pisau yang dibeli dari negara mantan pacarnya Slovakia, dikarenakan tersangka pernah diajak pergi 2 kali oleh korban ke Slovakia.
Tersangka putus dari korban karena sering mabuk mabukan dan membuat korban memutuskan hubungan, namun keputusan tersebut ditolak oleh tersangka.