Usai Bebas dari Penjara, Narapidana Terorisme Abu Bakar Ba'asyir Tetap Di'inteli'

- 4 Januari 2021, 18:22 WIB
Foto ilustrasi Abu Bakar Ba'asir (JP)
Foto ilustrasi Abu Bakar Ba'asir (JP) /

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok 5 Januari 2021 Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Seperti diketahui sebelumnya, Abu Bakar Ba'asyir akan segera bebas dari tahanan pada 8 Januari 2021 mendatang.

Sebelumnya, Ustadz Abu Bakar Ba'asyir, terpidana kasus terorisme akan segera bebas dari penjara.

Baca Juga: SNMPTN 2021 Dimulai, Berikut Kuota SMA, SMK, MA, dan Sekolah Sederajat Lainnya di Denpasar

Dikabarkan, Ustadz Ba'asyir sendiri akan terbebas dari hukuman kurungan pada 8 Januari mendatang.

Hal ini seperti diungkapkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rika Aprianti, Senin 4 Januari 2020.

Baca Juga: Menghindar? Gisel Mangkir Dipanggil Polisi, Ini Alasannya

Rika menjelaskan bahwa Ustadz Ba'asyir akan bebas dari hukumannya di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Bogor karena telah mengakhiri masa pidana kurungan.

"Yang bersangkutan (Abu Bakar Ba'asyir) akan dibebaskan pada 8 Januari 2020 sesuai dengan tanggal ekspirasi atau berakhirnya masa pidana. Abu Bakar bin Abud Ba’asyir alias Abu Bakar Ba’asyir merupakan narapidana yang menjalani masa pidana di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur," katanya.

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai Mulai Disalurkan, Jokowi: Salurkan yang Utuh, Ingat Jangan Dipotong!

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah