Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 24 Desember 2020 Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo Tentang Cinta
Namun, saat disinggung apakah senjata tersebut tersebut sudah pernah digunakan oleh tersangka, pihaknya mengaku masih akan melakukan uji balistik terlebih dahulu di Labfor.
"Untuk mengetahuinya harus melalui uji balistik. Untuk memastikan senjata ini aktif atau tidak, kami akan melakukan uji Laboratorium Forensik, ini senjata berbahaya semi otomatis, juga pistol dan revolver," bebernya.
Baca Juga: Update Harga Emas Pada Kamis 24 Desember 2020, Emas Antam Batik Rp616.000 per 0,5 Gram
Tertangkapnya tersangka oleh Polda Bali berawal dari pengembangan kasus narkoba, ternyata tersangka juga menyimpan senjata ilegal di kediamannya.
Dari hasil pemeriksaan Penyidik, tersangka ternyata bukan orang baru di Bali. Dia mengaku sudah lama menetap di Bali bersama orang tua serta istri dan anak-anaknya.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Kamis 24 Desember 2020 di RCTI, SCTV, Trans TV, Trans 7, GTV
"Di Bali tersangka ini bisnis properti, tinggal bersama keluarga dan anak istrinya. Kami masih melakukan penelusuran latar belakang kriminalitasnya," lanjut Jayan.
Kepemilikan senajata ilegal tersebut menurut Kapolda sangat rawan untuk disalahgunakan oleh tersangka. "Ini sangat rawan digunakan oleh tersangka, apalagi dia pengguna narkoba, jika keseimbangannya hilang bisa berbahaya," tandasnya.
Baca Juga: Jadi Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Miliki Kekayaan Rp1.9 T, Diantaranya Tanah di Buleleng, Bali