DENPASARUPDATE.COM - Sakti Wahyu Trenggono resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan menggantikan Edhy Prabowo yang terjerat korupsi ekspor benih lobster (benur).
Sakti Wahyu Trenggono berdasarkan laporan kekayaan yang dilaporkannya pada 2019 dan tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) KPK, memiliki harta berupa aset tanah dan bangunan sebanyak 42 unit di sejumlah lokasi dengan total nilai Rp 54 miliar.
Ia juga tercatat memiliki aset harta dan kekayaan lainnya, seperti kendaraan senilai Rp 6.1 miliar, harta bergerak lainnya Rp16 miliar, surat berharga Rp1.6 triliun, serta kas dan setara kas senilai Rp 141 miliar.
Baca Juga: Bukan Soal Petamburan, Habib Rizieq Shihab Kembali Jadi Tersangka Atas Kasus Ini
Adapun rincian tanah dan bangunan yang dimiliki oleh mantan Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono, yakni :
- Tanah dan Bangunan Seluas 176 m2/77 m2 di Bekasi senilai Rp 323 juta.
- Tanah dan Bangunan Seluas 140 m2/54 m2 di Bekasi senilai Rp 373 juta.
- Tanah Seluas 3.000 m2 di Sragen senilai Rp 144 juta.
- Tanah Seluas 1.500 m2 di Sragen senilai Rp 54 juta.