Habib Rizieq Shihab Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Metro Jaya

- 10 Desember 2020, 17:04 WIB
Habib Rizieq Shihab./
Habib Rizieq Shihab./ /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Baca Juga: Soal Tewasnya 6 Anggota FPI, PWNU DKI Dukung Polri dan Minta Umat Tak Terprovokasi

Polda Metro Jaya telah menaikkan status kerumunan di Pertamburan Jakarta Pusat ke tingkat penyidikan.

Kenaikan status ini setelah polisi memeriksa mulai dari sekuriti hingga Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Mau Tau Hasil Pilkada di Daerahmu? Ini Link Quick Count Pilkada 6 Kabupaten dan Kota di Bali

Setelah melakukan pemeriksaan, pihak kepolisian pun menemukan adanya tindak pelanggaran pidana setelah melakukan gelar perkara.***

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah