Baca Juga: Soal Tewasnya 6 Anggota FPI, PWNU DKI Dukung Polri dan Minta Umat Tak Terprovokasi
Polda Metro Jaya telah menaikkan status kerumunan di Pertamburan Jakarta Pusat ke tingkat penyidikan.
Kenaikan status ini setelah polisi memeriksa mulai dari sekuriti hingga Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga: Mau Tau Hasil Pilkada di Daerahmu? Ini Link Quick Count Pilkada 6 Kabupaten dan Kota di Bali
Setelah melakukan pemeriksaan, pihak kepolisian pun menemukan adanya tindak pelanggaran pidana setelah melakukan gelar perkara.***