Tegas! Besok Polda Jabar Panggil Habib Rizieq Soal Kasus Kerumunan Megamendung

- 9 Desember 2020, 18:41 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. /Antara

DENPASARUPDATE.COM - Polda Jawa Barat (Jabar) telah memberikan surat pemanggilan kepada Imam Besar FPI, Muhammad Rizieq Shihab (MRS) terkait kasus kerumunan di Megamendung Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

"Kita tunggu saja yang bersangkutan (Rizieq Shihab)," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu 9 Desember 2020.

Rencananya Habib Rizieq Shihab (HRS) akan diperiksa pada Kamis 10 Desember 2020.

Baca Juga: Fadli Zon Jemput dan Ungkap Kondisi 6 Jenazah Laskar FPI Pengikut HRS yang Tewas Ditembak Polisi

Baca Juga: Dalam Sepekan Kasus Infeksi Covid-19 Meningkat Bupati Sumenep Minta Masyarakatnya Patuhi Prokes

Ia juga diminta hadir untuk memberikan keterangan terkait kasus kerumunan yang terjadi di Megamendung Bogor, Jawa Barat.

"Untuk surat pemanggilan, jelas sudah kita layangkan dan kita tunggu tanggal 10 (Desember) nanti, apakah yang bersangkutan datang atau tidak," tuturnya.

Seperti diberitahukan sebelumnya, Imam BesarFront Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) datang ke kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat pada Jumat 13 November 2020.

Baca Juga: Propam Polri Investigasi Tewasnya 6 Pengikut Rizieq Dalam Baku Tembak di Tol Japek

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x