Polda Metro Jaya Sepakat dan Dukung Kodam Jaya Turunkan Baliho Habib Rizieq

21 November 2020, 10:55 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (tengah) memberi keterangan pers dan mendukung tindakan Pangdam Jaya yang memerintahkan prajurit TNI menurunkan baliho Habib Rizieq /Foto: Antara/

DENPASARUPDATE.COM - Perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman menurunkan baliho dan spanduk Habib Rizieq mendapat respons dari Polda Metro Jaya.

Pimpinan Polda Metro Jaya, Irjen Pol M Fadil Imran sepakat dan mendukung langkah Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman untuk menurunkan paksa spanduk berisi ajakan revolusi bergambar tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang ada di berbagai lokasi di Jakarta.

"Saya dukung yang dilakukan oleh Pangdam Jaya, karena pasti tujuannya baik untuk republik ini, untuk negara ini," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, di Polda Metro Jaya, Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: Sulit Mengakses Info.gtk.kemendikbud.go.id? Ini Solusi dan Syarat Agar BSU Anda Cair

Selanjutnya, Fadil juga menjelaskan ada regulasi yang dilanggar dalam pemasangan spanduk tersebut.

Adapun regulasi yang menurutnya dilanggar, antara lain Peraturan Daerah (Perda) terkait pemasangan spanduk atau alat peraga sejenis di ruang publik, dan aturan perpajakan.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Ramalan Zodiak hingga Pengakuan Pangdam Jaya Soal Baliho HRS dan Bubarkan FPI

"Itu melanggar Perda, memasang spanduk itu ada aturannya, harus ada izinnya dan harus bayar pajak," imbuhnya.

Sebelumnya, publik diramaikan dengan beredarnya video sekelompok orang berbaju loreng menurunkan secara paksa spanduk ajakan revolusi bergambar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Ini Update Harga Emas Pada Sabtu 21 November 2020, Emas Antam Batik Rp619 ribu per 0,5 Gram

Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurrahman mengakui dan menegaskan bahwa yang melakukan penurunan baliho Habib Rizieq adalah TNI dan tindakan anggota TNI menurunkan baliho Rizieq tersebut adalah atas perintahnya.

"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," ucap Dudung.

Baca Juga: Tagar #BubarkanFPI Trending Topic di Twitter, Usai Pangdam Jaya Sebut Kalau Perlu Bubarkan Saja FPI

Mayjen TNI Dudung mengatakan bahwa petugas Kodam Jaya akan membersihkan seluruh baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat mengajak revolusi.

"Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan dengan merasa mewakili umat Islam," pungkas Dudung.

Sebelumnya, teka-teki sekelompok orang berbaju loreng yang menurunkan berbagai baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (IB HRS) akhirnya terjawab sudah.

Baca Juga: Rumuskan Teknis, Bali Segera Buka Sekolah Tatap Muka, Zona Merah Boleh Asal…

Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman akhirnya mengakui bahwa dirinyalah yang memerintahkan berbagai baliho dan spanduk FPI dan IB HRS tersebut dicopot.

"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," tegas Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat 20 November 2020 dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca Juga: 8 Kapolda Baru Dilantik, ini Pesan Tegas Kapolri Jenderal Idham Azis

Ia menenegaskan berbagai baliho dan spanduk FPI dan Habib Rizieq tersebut bernada provokatif.

Dudung menyatakan petugas Kodam Jaya akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat mengajak revolusi.

Baca Juga: Jangan Tebang Pilih Soal Pelanggaran Prokes, Mardani Ali Sera Minta Polisi Juga Panggil Ganjar

"Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan dengan merasa mewakili umat Islam," tegas Dudung.

Dudung juga menyebutkan jika diperlukan, pemerintah bisa membubarkan Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Rizieq Shihab.

Baca Juga: Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Ini Kata Ikatan Dokter Indonesia

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja ! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," katanya

Perwira tinggi TNI itu menyayangkan ucapan Rizieq yang dianggap menghujat seseorang, padahal seorang kyai atau habib harus menyampaikan ucapan dan tindakan kebaikan.

Baca Juga: Awali Harimu dengan Doa, Ini Dia Sunnah Doa Jumat Berkah yang Dianjurkan Rasulullah SAW

"Kalau perkataan tidak baik bukan habib itu. Kemudian, jangan asal bicara sembarangan. Jaga lisan kita," tutur Pangdam Jaya.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler