Anda Belum Dapat BLT UMKM? Tenang Pemerintah Perpanjang Programnya, Ini Cara Daftarnya, Pasti Cair!

- 22 Oktober 2020, 09:45 WIB
Ilustrasi update cara mendaftar, syarat penerima dan cara mengecek apakah berhak menerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta.
Ilustrasi update cara mendaftar, syarat penerima dan cara mengecek apakah berhak menerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta. /Foto: depkop.go.id/depkop.go.id

Selain itu, beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima diantaranya:

-Nomor Induk Kependudukan (NIK)

-Nama lengkap

-Alamat tempat tinggal sesuai KTP

-Bidang usaha

-Nomor telepon

Baca Juga: Simak Ramalan Cinta Zodiak Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo Hari Ini Kamis 22 Oktober 2020

Pelaku UMKM yang ingin dapat bantuan ini bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, diantaranya:

-Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

-Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x