Keringanan Tarif Listrik PLN Non Subsidi dari Pemerintah Cair Bulan Ini, Cek Informasi Lengkap!

28 Oktober 2020, 10:10 WIB
Ilustrasi pln /Instagram/@pln_id/

DENPASARUPDATE.COM - Tidak hanya memberikan keringanan tarif listrik kepada para pelanggan listrik bersubsidi, pemerintah juga memberikan keringanan tarif listrik kepada para pelanggan listrik nonsubsidi.

Pemberian keringanan tarif listrik nonsubsidi dilakukan pada bulan Oktober hingga bulan Desember 2020 tujuannya, yakni melakukan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) selama masa pandemi COVID-19 masih melanda Indonesia.

“Penurunan tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi tegangan rendah ini diharapkan dapat membantu masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional di masa pandemi ini,” tutur Agung Pribadi selaku Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, sebagaimana dilansir oleh DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari laman Antara, Rabu 28 Oktober 2020.

Baca Juga: Tidak Banyak yang Tahu, Asrama Pelajar Tempat Deklarasi Sumpah Pemuda Milik Keturunan Tionghoa

Untuk memastikan apakah mendapatkan keringanan tarif listrik nonsubsidi dari pemerintah atau tidak, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui Whatsapp atau web site resmi PLN. Caranya sebagai berikut.

1. Hubungi PLN via WA melalui nomor 08122123123.

2. Pelanggan dapat memuai perbincangan dengan mengetik keyword “Listrik Gratis.”

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meteran, sesuai dengan petunjuk yang muncul pada layar hp.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 28 Oktober 2020 Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

4. Token listrik gratis akan tampil dilayar.
Contoh: Token stimulus COVID 19 Anda xxxx xxxx xxxx xxxx xxxx sebesar Rpxx 125 untuk bulan x 2020.

5. Token gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh Meter.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 28 Oktober 2020 Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo, Keberuntungan

Namun, apabila memiliki kendala dalam memperoleh token listrik gratis, simak cara berikut ini.

1. Buka laman www.pln.co.id.

Baca Juga: Ini Kumpulan Ucapan dan Quotes Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober, Cocok Dibagikan Ke Medsos


2. Pilih ‘Profil Perusahaan’.


3. Tarik vertikal bar kebawah.

Baca Juga: Cek Sebelum Beli, Ini Harga Emas Hari Ini Rabu 28 Oktober 2020


Fokus pada bagian ‘Hubungi Kami’


Pilih alternatif kontak yang akan kamu hubungi.

Itulah informasi mengenai keringanan tarif listrik PLN Nonsubsidi.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler