DENPASARUPDATE.COM - Rencana pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan oleh Ditreskrimum Polda Metro jaya dikritik Politisi Demokrat, Andi Arief.
Ia mengatakan bahwa pemanggilan Anies tersebut salah alamat dan tidak berdasar.
Menurutnya, yang berhak memanggil Anies untuk meminta pertanggungjawaban dan klarifikasi terkat berbagai kerumuman pasca kedatangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (IB HRS) adalah Mendagri Tito Karnavian.
Baca Juga: Ramalan Cuaca Hari Ini Selasa 17 November 2020: Yogyakarta Hujan Sedang Denpasar Cerah Berawan
Ini karena jabatan Anies sendiri merupakan jabatan politik.
"Karena pertanggungjawaban Anies sebagai gubernur itu pertanggungjawaban politik. Karena jabatan politik, harusnya Mendagri yang berhak memanggil gubernur," katanya dalam akun twitternya @AndiArief__
Pemanggilan @aniesbaswedan soal keramaian oleh Polisi tidak wajar. Karena pertanggungjawaban Anies sebagai Gubernur itu pertanggungjawaban politik. Posisi Anies di atas kepolisian wilayah. Karena jabatan politik. Harusnya Mendagri yang berhak memanggil Gubernur.— andi arief (@AndiArief__) November 16, 2020
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan dipanggil oleh Bareskrim Polri terkait penyelenggaraan acara Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Breaking News! Jawato Bebas Perkuat Timnas Basket Indonesia
Hal ini dikarenakan acara pernikahan dan perayaan Maulid Nabi yang digelar Habib Rizieq dinilai telah mengabaikan protokol kesehatan.