Belum Cair BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 ? Gawat, Peserta Dicoret Karena Begini

- 11 November 2020, 19:27 WIB
BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan.
BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan. /./Komite UMKM

DENPASARUPDATE.COM - Sebelumnya menurut informasi yang beredar, BLT BSU Subsidi Gaji ini ditransfer mulai Senin 9 November 2020.

Namun, sampai saat ini banyak penerima BLT Bantuan Subsidi Upah (BSU) subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan yang mengeluhkan soal belum ditransfernya Rp 1,2 juta.

Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) menerangkan bahwa salah satu penyebab proses telatnya transfer bantuan itu karena ada yang gajinya di atas Rp 5 juta, tapi justru mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Segera Cek! Login www.prakerja.go.id untuk Lihat Hasil Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 11

Padahal, program BLT Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang dikenal umum oleh masyarakat sebagai BLT Subsidi Gaji ini merupakan bantuan dari pemerintah kepada para pekerja formal dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan.

Di samping itu, para penerimanya juga adalah peserta aktif yang terdata sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Sempat 'Tolak' Bintang Mahaputera dari Jokowi, Ini Biografi Jenderal dari Tegal Gatot Nurmantyo

"Jadi kemarin kan KPK merekomendasikan agar datanya dipadankan dengan wajib pajak, ternyata ditemukan ada yang gajinya di atas Rp5 juta," ujar Ida kepada RRI PRO3 saat kunjungan kerja peresmian BLK Komunitas di Mojokerto, Sabtu 7 November 2020 seperti dilansir DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari RRI.

Maksudnya, masih ada penerima BLT Subsidi Gaji lain yang akan dicoret dari daftar penerima.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x