Dalam KUA dan PPAS 2022 Belanja Daerah dirancang Rp 2,30 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp. 53,32 miliar lebih yang terdiri dari Belanja Operasi dirancang Rp 1,83 triliun lebih setelah perubahan sebesar Rp, 1,85 triliun lebih.
Belanja Modal sebesar Rp 231,12 miliar lebih setelah perubahan sebesar Rp 265,48 atau meningkat sebesar Rp, 34,36 miliar lebih. Belanja Tidak terduga sebesar Rp 29,43 miliar rupiah setelah perubahan Rp. 27,44 miliar lebih atau berkurang Rp. 1,98 miliar rupiah lebih.
Baca Juga: Borneo FC Tekad Habisi Persib Bandung di Laga Kandang Liga 1 2022/2023 Usai Dikalahkan Barito Putera
Sedangkan Belanja Transfer bertambah sebesar Rp 1,82 miliar rupiah lebih yang sebelumnya sebesar Rp. 164,54 miliar lebih setelah perubahan menjadi Rp, 162,72 miliar rupiah lebih.
Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah yang telah diuraikan tersebut maka dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 terjadi defisit sebesar Rp. 367,34 miliar lebih atau terdapat penambahan defisit sebesar Rp. 87,02 miliar lebih yang sebelumnya sebesar Rp. 280,32 miliar rupiah.
Rencana defisit ini akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari Silpa TA 2021 sebesar Rp. 378,34 miliar lebih dan pengeluaran Pembiayaan sebesar 11 miliar sehingga Pembiayaan Netto yang tersedia sebesar Rp. 367,34 miliar rupiah lebih.
“Kami mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar,” kata Wakil Walikota Denpasar, Arya Wibawa.***