Di Depan Para Anggota Dewan, Wawali Denpasar Arya Wibawa Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2022

- 2 Agustus 2022, 20:48 WIB
Di Depan Para Anggota Dewan, Wawali Denpasar Arya Wibawa Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2022
Di Depan Para Anggota Dewan, Wawali Denpasar Arya Wibawa Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2022 /Ahmad Latief Fahrezi/Denpasar Update

Hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan sebelumnya dirancang Rp. 52, 14 miliar lebih setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 43,72 miliar lebih atau berkurang Rp. 8,41 miliar lebih serta lain-lain PAD yang sah dirancang Rp. 126,79 miliar lebih setelah perubahan dirancang Rp. 121,21 miliar lebih atau berkurang sebesar Rp.5,57 miliar lebih.

Baca Juga: Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-77 Kelurahan Peguyangan Gelar Lomba Fotografi, Ini Syarat dan Hadiahnya

Pendapatan transfer sebelumnya dirancang Rp. 1,19 triliun dan setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 1,18 triliun rupiah atau berkurang sebesar Rp. 5,29 miliar rupiah yang terdiri dari Pendapatan Transfer pemerintah Pusat sebelumnya dirancang Rp. 1,03 miliar rupiah berkurang sebesar Rp. 5,29 miliar dan Pendapatan Transfer antar daerah diproyeksi sama dengan induk 2022 yakni sebesar Rp 153,51 miliar rupiah lebih.

Lain-lain Pendapatan daerah yang sah terdiri dari Rp. 14,20 miliar rupiah lebih setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 15,06 miliar rupiah lebih atau bertambah sebesar Rp. 860,38 juta rupiah lebih.

Baca Juga: Komitmen Dukung Upacara Keagamaan di Masyarakat, Bupati Tabanan Nyaksi Uleman Dewa Yadnya di Tiga Kecamatan

Wakil Walikota Arya Wibawa menjelaskan, belanja daerah digunakan untuk mendukung target capaian prioritas pembangunan tahun 2022, mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang terdiri dari urusan wajib dan urusan pilihan serta dalam rangka penerapan tatanan normal baru, produktif, dan aman Covid-19 di berbagai aspek kehidupan.

Maka belanja daerah disusun berdasarkan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan.

Baca Juga: Download Stumble Guys Techbigs Mod Apk 0.39 Unlimited Gems, Money, Auto Jadi Suhu? Disini Link Orinya

Sejak 2021, dalam menyusun APBD, Pemkot Denpasar berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sebagaimana kita ketahui bersama dengan kedua peraturan tersebut, Belanja Daerah tidak lagi terbagi menjadi Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung, namun terbagi menjadi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x