TOK! Di Depan Anggota DPRD Bali, Gubernur Koster Larang Pembangunan Terminal LNG di Areal Hutan Mangrove

- 18 Juli 2022, 23:13 WIB
Gubernur Bali, Wayan Koster dengan tegas menyatakan Perusda Bali tidak boleh membangun di areal Hutan Mangrove dan menganggu Terumbu Karang
Gubernur Bali, Wayan Koster dengan tegas menyatakan Perusda Bali tidak boleh membangun di areal Hutan Mangrove dan menganggu Terumbu Karang /Ahmad Latief Fahrezi/

DENPASARUPDATE.COM - Gubernur Bali, Wayan Koster dengan tegas menyatakan Perusda Bali tidak boleh membangun di areal Hutan Mangrove dan menganggu Terumbu Karang yang ada di kawasan Desa Sidakarya, Desa Sesetan, Desa Serangan, Desa Intaran, ‘plus’ di Desa Pedungan, Kota Denpasar terkait adanya rencana pembangunan Terminal Liquified Natural Gas (LNG).

Hal ini disampaikannya langsung saat Rapat Paripurna ke-19 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, Senin 18 Juli 2022.

Menurut Koster konsep pembangunan yang dimaksud seharusnya adalah bukan terminal LNG Mandiri, tapi dibangun dengan konsep kawasan yang terintegrasi serta berkaitan dengan Desa yang ada di kawasan itu, yaitu Desa Sidakarya, Sesetan, Serangan, dan Desa Intaran, ‘plus’ Pedungan, Kota Denpasar.

Baca Juga: Genjot Cakupan Vaksin di Masyarakat, Kelurahan Dauh Puri Laksanakan Vaksinasi Massal

“Kemudian skema yang dijalankan harus memberikan manfaat ekonomi di Desa tersebut, bukan malah mematikan ekonominya. Kalau mematikan ekonomi yang sudah eksis itu salah dan Saya tidak mengijinkannya.

Maka Saya minta buat konsep ulang secara terintegrasi dan tidak boleh menganggu areal mangrove, terumbu karangnya juga tidak diganggu, tapi malah Kita arahkan agar kawasan ini berkembang menjadi kawasan pariwisata terintegrasi dengan perekonomian dan potensi kelautannya,” jelas dia.

Baca Juga: POPULER MALAM INI: Link Download Stumble Guys 0.39 Gratis 7 Skin Epic hingga update Minecraft PE 1.19.2.02

Ia mengakui bahwa Bali sendiri perlu mandiri energi, karena kebutuhan energi di Bali tidak cukup hanya melihat saat ini lampu itu menyala, listrik itu hidup.

Apalagi, Bali saat ini memiliki ketersediaan energi sekitar 1.153 MW, sedangkan kebutuhan Bali saat masa normal atau sebelum pandemi itu mencapai 940 MW dan 30 persennya harus dipenuhi dengan cara lain.

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x