Namun,pihaknya menolak melainkan tempat yang akan digunakan untuk pembangunannya.
"Kita melihat kalau LNG bisa terjadi yang akan dikeruk 3,3 juta meterkubik didepan kawasan kita. Yang akan terjadi tentunya hutan mangrove akan dibabat."
"Anggota dewan pasti sudah tahu fungsi hutan mangrove. Hutan mangrove fungsinya menyerap karbon, menghindari tsunami, tempat biota laut hidup."
"Kalau itu sampai habis bagaimana? Kita tidak melarang pembangunan kita setuju pemerintah membuat pembangunan asalkan tidak menghancurkan alam," imbuhnya.***