PKH Tahap II Cair Juni, Ini Daftar Bansos Tahun 2022, Kalian Dapat yang Mana? Cek di cekbansos.kemensos.go.id

- 8 Juni 2022, 15:30 WIB
PKH Tahap II Cair Juni, Ini Daftar Bansos Tahun 2022, Kalian Dapat yang Mana? Cek di cekbansos.kemensos.go.id
PKH Tahap II Cair Juni, Ini Daftar Bansos Tahun 2022, Kalian Dapat yang Mana? Cek di cekbansos.kemensos.go.id /tangkap layar aplikasi cekbansos/
  • Keluarga yang terdapat ibu hamil dan anak usia dini akan memperoleh Rp3 Juta pertahun
  • Keluarga yang memiliki anak sedang duduk di bangku sekolah dasar mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000, SMP Rp1,5 Juta, dan SMA mendapatkan Rp 2 juta per tahun
  • Keluarga yang memiliki anggota disabilitas atau lansia mendapatkan Rp2,4 juta per tahun

Baca Juga: PSM Makassar dan PSS Sleman Rebutan Kiper PSIS, Calon Bek Persija Jakarta Ondrej Kudela Sempat Duel Vs Messi

Sedangkan untuk bantuan sosial BPNT sebesar Rp200.000 per bulan

  1. Kartu Prakerja

Berikutnya terdapat program bantuan sosial Kartu Prakerja pada saat ini masih berjalan. Terbaru  Juni ini, program Prakerja sudah pada pembukaan gelombang ke-30.

Baca Juga: Bakal Susul Ondrej Kudela, Yuto Ono Gabung Persija Jakarta, Pemain Ini Out PSM Makassar ke PSS Sleman

Untuk jumlah penerima Kartu Prakerja 2022 ditargetkan sekitar 3-4,5 juta penerima.  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto menyampaikan bahwa program pelatihan Prakerja yang ditawarkan pada 2022 masih tetap sama, yakni pelatihan semi bantuan sosial. 

Untuk insentif yang diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang lolos pelatihan pertama yakni: 

  • Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan
  • Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp 50.000 per survei.

Baca Juga: Ini Link DOWNLOAD dan NONTON KKN di Desa Penari Uncut Gratis Full HD, Bukan Telegram, Lk21 dan Indoxx1

  1. BLT Dana Desa

Program bantuan sosial berupa BLT Desa diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan nominal bantuan tunai sebesar Rp 300.000 tiap keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.

Ini sesuai dengan peraturan yang diterapkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigran (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Baca Juga: Profil, Biodata, Statistik Mentereng, Karier Ondrej Kudela Pemain Timnas Ceko Bek Persija Jakarta

Halaman:

Editor: Ida Ayu Novi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah