Di Hadapan Komisi II DPR RI, Koster Pamerkan Sejumlah Prestasi di Bidang Birokrasi dan Pemerintahan

- 11 Oktober 2021, 23:47 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi II DPR RI di Ruang Wisma Sabha Utama Kantor Gubernur Bali pada Senin, 11 Oktober 2021.
Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi II DPR RI di Ruang Wisma Sabha Utama Kantor Gubernur Bali pada Senin, 11 Oktober 2021. /I GST NGR AGUNG KRISNA PUTRA/DENPASAR UPDATE

DENPASARUPDATE.COM - Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi II DPR RI di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali pada Senin, 11 Oktober 2021.

Dalam pertemuan tersebut, Koster memberi penjelasan terkait sejumlah materi yang menjadi fokus dalam Kunker Komisi II yakni penyelanggaraan pemerintah daerah, dan reformasi birokrasi, seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 serta evaluasi Pilkada serentak 9 Desember 2020 dan masukan Pilkada serentak tahun 2024.

Terkait dengan reformasi birokrasi, Koster menyampaikan bahwa selama kepempinannya ia telah berhasil melakukan dua tahap penyederhanaan birokrasi sehingga jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang awalnya sebanyak 49, saat ini tersisa 38.

Baca Juga: Hasil Akhir Indonesia vs China Taipei di Leg 2 Play Off Kualifikasi Piala Asia 2023, Timnas Garuda Pesta Gol!

Pengurangan jumlah OPD dimaksudkan untuk mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien dan akuntabel.

Pemprov Bali juga menerapkan sistem merit dalam promsi dan mutasi pegawai, bahkan Pemprov telah menerapkan digitalisasi mulai perencanaan hingga pemberian layanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Desak DPR RI Segera Bahas RUU Provinsi Bali, Koster: Kami Ingin Bali Dibangun Sesuai Potensi!

Segala terobosan yang dilakukan jajarannya telah membuahkan sejumlah capaian seperti opini WTP delapan kali berturut-turut dan nilai MCP pencegahan korupsi paling tinggi yakni 85 persen.

Capaian MCP ini menempatkan Bali sebagai peringkat pertama dalam strategi nasional pencegahan korupsi.

Baca Juga: Anti Mainstream! Arema FC Lakukan Latihan yang Tidak Biasa Untuk Laga Seri Kedua BRI Liga 1 2021/2022

Berikutnya terkait rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2021, ia menyampaikan bahwa saat ini prosesnya masih berjalan.

"Untuk Pilkada serentak 2020, telah berjalan lancar dan aman. Sedangkan untuk Pilkada serentak 2024, saya serahkan sepenuhnya mengikuti kebijakan pusat dan KPU," ucap Koster.

Baca Juga: Buka Penerbangan Internasional, Bali Berlakukan Masa Karantina 5 Hari, Badung Malah Usul Cukup 3 Hari Saja

Selain itu, ia juga menerangkan bahwa situasi pandemi Covid-19 di Bali berangsur membaik.

Koster meyampaikan atas dukungan pemerintah pusat dan kerja sama berbagai komponen, perkembangan kasus Covid-19 dalam tiga minggu terakhir membaik secara konsisten dengan kasus baru harian bertahan di angka dua digit.

"Tingkat kesembuhan secara kumulatif telah mencapai 90 persen dan tingkat positif 1 persen, jauh di bawah ketentuan WHO yaitu maksimal 5 persen. Sejalan dengan itu, saya menekankan agar masyarakat tidak lengah dan terus waspada dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, program vaksinasi Bali menambah target dari 70 persen menjadi 79 persen penduduk yang memenuhi syarat untuk divaksin," ucap Koster.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x