DENPASARUPDATE.COM - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan disalurkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk hingga 31 Januari 2021.
Hal ini setelah ditetapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Direktur Mikro BRI Supari mengatakan pihaknya menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat.
Baca Juga: STOP PRESS! Legenda Hidup Timnas Belanda Edgar Davids Ditunjuk Jadi Pelatih Baru Klub Liga Portugal
Sehingga masyarakat diminta memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI sebelum ke kantor BRI.
Hal ini untuk mencegah terjadinya penumpukan atau antrean penerima BPUM.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini 5 Januari 2021 di RCTI, SCTV, Trans TV, Trans 7, GTV
Untuk mengetahui apakah anda penerima BPUM atau tidak, bisa dicek dengan mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum.
"Pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI," kata Supari dikutip dari Antara, Senin 4 Januari 2020.