Sementara untuk gelombang II sebesar Rp300 ribu per KPM selama enam tahap, yaitu Juli-Desember 2020.
Baca Juga: Lirik Lagu Ladadiadadida 'Pump It' dari The Black Eyed Peas yang Viral di TikTok dan Terjemahannya
Nilai bantuan disesuaikan karena situasi krisis membaik dan harga berbagai barang mulai stabil. Sementara masyarakat atau keluarga yang ingin mengecek apakah dapat bantuan ini atau tidak, dapat dilakukan dengan cara :
1) Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
2) Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
3) Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga: Ramalan Cuaca Jawa dan Bali Hari Ini Jumat 27 November 2020: Denpasar Hujan Ringan
4) Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5) Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
6) Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.***