Terkait penyaluran BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan termin 2 setelah diproses oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada bank penyalur, untuk selanjutnya ditransfer ke rekening penerima baik Himbara (Himpunan Bank-Bank milik Negara) maupun non-Himbara, kata Menaker Ida dalam keterangan resminya Rabu 25 November 2020 dilansir dari laman Kemnaker.***