Wah! Ini Babak Baru Kasus Video Porno Gisel, Polisi Sebut Fakta Mengejutkan yang Jarang Diketahui

1 Januari 2021, 09:52 WIB
Gisel Anastasia dan Michael Yokinubu De Fretes /Instagram

DENPASARUPDATE.COM - Pihak kepolisian telah menetapkan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yokinobu De Fretes (MYD) sebagai tersangka atas kasus video porno.Polisi pun mengungkapkan fakta yang mengejutkan.

Polisi mengungkapkan bahwa keduanya, Gisel dan MYD diketahui memang saling suka satu sama lain.

Baca Juga: Begini Kisah Manis Perjalanan Kedekatan Gisel - Michael Yukinobu De Fretes, Hingga 'Goyang Bareng'

Baca Juga: Waduh! Gisel dan MYD Terancam 12 Tahun Penjara

"Kalau pengakuannya dua-duanya suka sama suka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 31 Desember 2020.

Namun, menurut Yusri Yunus, pihak kepolisian masih akan mendalami keterangan dari Gisel dan MYD.

Baca Juga: Sambutan Awal Tahun, Jokowi: Tahun 2021 Akan Menjadi Sejarah

Baca Juga: Ini Profil Lengkap Michael Yukinobu Defretes (MYD), Sosok Pria Lawan Main Gisel dalam Video Porno

Seperti diketahui, Gisella Anastasia alias Gisel telah mengakui bahwa pemeran wanita dalam video porno yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD, adalah mereka berdua.

Dengan pengakuan itu, Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 1 Januari 2021 Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo Tentang Cinta

Baca Juga: Ini Dia Ramalan Keuangan 12 Zodiak Hari Ini 1 Januari 2021

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," ucap Kombes Yusri, Rabu 30 Desember 2020.

Gisel dan MYD pun dikenakan Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE .***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: PMJNews.com

Tags

Terkini

Terpopuler