DENPASARUPDATE.COM - Pihak kepolisian telah menetapkan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD) sebagai tersangka kasus video porno.
Diberitakan sebelumya, menurut polisi, Gisel mengaku dirinyalah sosok wanita dalam video tersebut dan video itu direkamnya tahun 2017 di sebuah hotel. Hotel yang dimaksud Gisel berlokasi di Medan.
Baca Juga: Begini Kisah Manis Perjalanan Kedekatan Gisel - Michael Yukinobu De Fretes, Hingga 'Goyang Bareng'
Baca Juga: Waw! Sebelum Nikah, Gisel Ternyata Naksir Michael Yukinobu de Fretes, Cinta Lama Belum Kelar?
Lebih lanjut, polisi mengungkapkan bahwa sebelum merekam video mesum tersebut, Gisel sempat undang Michael Yukinobu de Fretes (MYD) saat di Medan.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, antara Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD) hanya sebatas rekan kerja.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini 31 Desember 2020 di RCTI, SCTV, Trans TV, Trans 7, GTV, dan NET TV
Baca Juga: WOW! Kendaraan Listrik Parkir, Robot Volkwagen Siap Jemput Bola Isi Daya
"MYD ini adalah rekan kerja, " ujar Yusri Yunus.
Ketika berada di Medan bersama penyanyi cantik itu, Michael Yukinobu de Fretes (MYD) diketahui semula hanya untuk melakukan sesuatu kegiatan.
Baca Juga: Waduh! Mulai 2021 Sejumlah HP Tidak Bisa Akses Whatsapp, Cek Apakah Smartphonemu Salah Satunya
Baca Juga: Hasil Swab Teller Cantik Positif Covid-19, Autopsi Urung Dilaksanakan
Yusri Yunus lebih jauh mengungkapkan bahwa saat itu MYD diundang sendiri oleh Gisel.
"Termasuk pada saat di Medan tersebut dia diundang oleh saudari GA untuk melakukan suatu kegiatan ada event di sana." ungkap Yusri Yunus.
Baca Juga: Liverpool Imbang, Peluang United Samakan Poin Terbuka Lebar
Baca Juga: Kue Putri BolpisTercetus Saat Suami Eka Maisyaroh Kena PHK
Menurut Yusri Yunus, setelah event itulah terjadi adegan asusila tersebut.
"Kemudian setelah event itulah terjadi," pungkasnya.***