Anak Asal Lembata NTT Menang Class Action, Pemerintah Australia Bersalah Penjarakan Anak Indonesia

- 20 Januari 2024, 11:00 WIB
Ali Yasmin, pemuda asala Lembata NTT yang dipenjara di Australia pada 2010. Saat itu ia masih berusia 14 tahun, namun tetap di penjara di penjara dewasa. Tak ada perhatian pemerintah sampai saat ini
Ali Yasmin, pemuda asala Lembata NTT yang dipenjara di Australia pada 2010. Saat itu ia masih berusia 14 tahun, namun tetap di penjara di penjara dewasa. Tak ada perhatian pemerintah sampai saat ini /ISTIMEWA

Pengadilan menunjuk Mark Barrow dari Ken Cush and Associates, untuk mengelola skema distribusi kompensasi tersebut kepada anggota kelompok class action dalam kurun waktu 12 bulan.

Baca Juga: Raih Prestasi Nasional dan Internasional, Kanwil Menag Sulawesi Barat Studi Tiru di MTsN 3 Jembrana

Pengelola dana Kompensasi (Administrator) Mr Barrow, penerjemah Toni Kopong bersama timnya telah mengunjungi Kupang, Pulau Rote dan Alor dalam tiga bulan terakhir untuk memproses kompensasi para anggota kelompok.

Ken Cush and Associates saat ini mewakili lebih dari 100 anggota grup dan telah bertemu dengan 80 anggota grup dari seluruh Indonesia.

"Estimasi jumlah anggota kelompok menurut Pengadilan Federal Australia adalah 240 orang," beber Mark.

Berkas Komisi Hak Asasi Australia dan Pengadilan Federal Australia, setelah 10 tahun Ali Yasmin mendapatkan kompensasi class action (gugatan kelompok) sebesar 27,5 juta AUD di Pengadilan Federal Australia untuk anak-anak Indonesia atau setara Rp 270 Miliar.

"Kompensasi sesuai situasi dan kondisi masing-masing anak oleh waktu dimana mereka di Imigrasi maupun di dalam penjara, saya ditunjuk bekerja dan datang ke Indonesia memproses kompensasi untuk keluarga," tuturnya.

Permerhati Keadilan ‘Justice of the Peace’ di Australia Colin Singer, mengemukakan, bahwa perjuangan ini bermula saat ia berkunjung sebagai pengunjung independen pemerhati keadilan di penjara tersebut.

"Saya melihat masalah besar, saya mengunjungi pusat kesehatan ada data anak anak Indonesia, saya di bawa ke blok anak-anak Indonesia ditempatkan, kondisinya memprihatinkan sel yang seharusnya digunakan 1 orang ini untuk 3 orang sampai ada yang kepalanya dekat closet," paparnya.

Baca Juga: Heboh! Kelas Orgasme Kembali Muncul di Ubud Bali, Kanwil Kemenkumham Bali Ungkap Penyelenggara WN Kanada

Halaman:

Editor: Tegar Putra Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah