Soal Desakan Masyarakat Bali Larang Aliran Hare Krishna, Ini Sikap DPRD Bali

- 7 September 2020, 20:29 WIB
Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama
Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama /M Hari Balo

Mengenai adanya usulan Perda tentang Pelarangan Segala Ajaran dan Aktivitas Hare Krisna di Provinsi Bali, Adi Wiryatama mengaku bakal melihat rekomendasi yang akan dihasilkan dalam rapat pimpinan nantinya.

Baca Juga: Sempat Terjadi Insiden, Gasly Raih Juara Perdana Grand Prix Italia

"Jika memang itu dibutuhkan oleh rakyat Bali mengapa tidak, kita akan buat, tapi kan saya belum melangkah sampai ke situ, Rapim saja saya belum. Nanti pas Rapim kita koordinasikan bagaimana tindak lanjutnya," jelasnya.

Pihaknya juga menilai, bahwa masalah Hare Krishna mengenai aliran kepercayaan sangatlah sensitif.

Oleh karena tidak boleh main-main dan harus betul-betul dilakukan langkah agar tidak membawa petaka.

"Ini kan masalah besar ini, masalah rakyat Bali, menjadi tanggungjawab Hindu Bali ini sebenarnya. Nah ini kita akan betul-betul melangkah sesuai dengan aturan-aturan yang ada," paparnya.****

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x