Datangi Gedung DPRD Bali, Ini Tuntutan Forum Koordinasi Hindu Soal Hare Krishna

- 7 September 2020, 19:53 WIB
Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Koordinasi Hindu Bali mendatangi gedung DPRD Bali, Denpasar, Senin 7 September 2020.
Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Koordinasi Hindu Bali mendatangi gedung DPRD Bali, Denpasar, Senin 7 September 2020. /Rudolf Arnaud Soemolang

DENPASARUPDATE.COM - Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Koordinasi Hindu Bali mendatangi gedung DPRD Bali, Denpasar, Senin 7 September 2020.

Mereka menuntut para anggota dewan untuk memberikan rekomendasi pencabutan pengayoman kepada aliran Hare Krisna di Indonesia, khususnya Bali.

Bahkan, massa meminta dan mendorong para wakil rakyat untuk mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) terkait Pelarangan Segala Ajaran dan Aktivitas Hare Krishna di Provinsi Bali.

Baca Juga: Kadernya se-Kabupaten Badung Mundur Massal, Ini Jawaban Golkar Bali, Mengejutkan!

Ketua Forum Koordinasi Hindu, I Wayan Bagiarta Negara mengatakan bahwa regulasi terkait hal itu mendesak untuk dibuat.

Apalagi, menurutnya segala sesuatu kehidupan di negara ini diatur oleh peraturan perundang-undangan.

"Jadi di negeri ini panglima tertingginya adalah hukum. Produk hukum hanya bisa diterbitkan oleh lembaga hukum, lembaga pembuat undang-undang yaitu salah satunya adalah DPR," jelasnya.

Baca Juga: Enam Orang Tersesat di Gunung Adeng Ditemukan Selamat

Tidak hanya menuntut DPRD Bali, pihaknya juga mendesak Gubernur Bali Wayan Koster untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang isinya melarang segala ajaran dan aktivitas Hare Krishna di Provinsi Bali.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x